Kata Wamenkumham soal Tudingan Titipkan Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Eddy Hiariej sempat ditawarkan jadi komisaris tapi ditolak

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, membantah dua asistin pribadinya dititipkan untuk menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu melalui kuasa hukumnya, Ricky Sitohong, menanggapi tudingan yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Mangkir Panggilan Penyidik

1. Bukan aspri tapi Wamenkumham dan istri yang diminta jadi komisaris

Kata Wamenkumham soal Tudingan Titipkan Asprinya Jadi Komisaris PT CLMAspri Wamenkumham Eddy Oemar Sharief Hiariej, Yogi Ari Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri (IDN Times/Amir Faisol)

Ricky mengklaim justru Eddy Hiariej yang diminta menjadi komisaris di perusahaan tersebut oleh Direktur PT CLM Helmut Hermawan.

Bahkan, istri Wamenkumham itu pun diminta untuk menjadi Komisaris di perusahaan tersebut.

“Itu Helmut yang minta Profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” jelas Ricky.

2. Wamenkumham tolak tawaran komisaris PT CLM

Kata Wamenkumham soal Tudingan Titipkan Asprinya Jadi Komisaris PT CLMWamenkumham, Eddy Hiariej (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Dia menegaskan Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi Komisaris yang ditawarkan Helmut Hermawan. Sebab, Eddy merupakan seorang pejabat negara.

Eddy Hiariej justru merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang pengacara untuk menjadi Komisaris di Perusahaan Helmut. Terlebih ia merupakan kuasa hukum PT CLM.

Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asisten pribadinya sebelum Eddy Hiariej menjadi Wamenkumham.

“Bagaiamana menggunakan (Yosi)? Kebetulan dia adalah sebagai lawyers-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara,” jelas Ricky.

“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi Prof Eddy,” ucapnya.

Baca Juga: Polri Bakal Periksa Wamenkumham Terkait Laporan Ketua IPW

3. Respons Wamenkumham usai dilaporkan IPW ke KPK

Kata Wamenkumham soal Tudingan Titipkan Asprinya Jadi Komisaris PT CLMWamenkumham Edward Komar Syarif Hiariez (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Eddy Hiariej berinisiatif datang ke KPK untuk mengklarifikasi duduk perkara yang dilaporkan IPW. Dia pun menyinggung soal pelaporan yang seharusnya bersifat rahasia.

"Yang namanya laporan atau aduan harusnya bersifat rahasia, kecuali kita emang pengen tenar, ingin cari panggung dengan itu, ya, kita beberkan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) lalu.

"Tapi kalau orang yang tahu hukum betul yang kapasitas intelektualnya bagus, dia tidak akan membeberkan itu sehingga saya tidak membeberkan apa yang saya klarifikasikan. Itu adalah materi pemeriksaan yang bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasikan ya," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya