Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Ammar Zoni dan empat narapidana kasus narkotika dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar Nusakambangan pada Kamis malam, 8 Mei 2026.
Proses pemindahan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan dan administrasi lengkap, dengan pengawalan ketat dari Kejaksaan, Ditjenpas, TNI, Polri, serta petugas lapas terkait.
Setibanya di Nusakambangan Jumat pagi, para narapidana menjalani serah terima resmi, tes urine, dan verifikasi administrasi sebelum ditempatkan di fasilitas berkeamanan tertinggi tersebut.
Jakarta, IDN Times - Narapidana kasus narkotika, Ammar Zoni, kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama empat warga binaan lain yang terlibat dalam perkara serupa. Mereka dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta menuju Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah pada Kamis (8/5/2026) malam.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan proses pemindahan dilakukan sekitar pukul 23.55 WIB setelah seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap para warga binaan selesai dilaksanakan.
“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta,” kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
1. Tiba di Nusakambangan pagi hari

Rika menyebut, Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya tiba di Nusakambangan pada Jumat pagi sekitar pukul 06.55 WIB. Setelah tiba, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.
Menurut Rika, proses penerimaan para narapidana dilakukan sesuai prosedur pengamanan dan administrasi yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
2. Ada serah terima hingga tes urine

Rika menjelaskan, petugas melakukan serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, hingga verifikasi administrasi lainnya sebelum penempatan dilakukan.
“Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain, berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” ujar Rika.
3. Dilakukan dengan pengawalan ketat

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, personel TNI dan Polri, hingga petugas dari Lapas Narkotika Jakarta.
Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan dikenal sebagai salah satu fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia. Penempatan warga binaan di lapas tersebut umumnya dilakukan terhadap narapidana dengan kategori risiko tinggi atau yang membutuhkan pengawasan khusus selama menjalani masa pidana.

















