AHY: Normalisasi Ciliwung Capai 52 Persen dari Target 33 Km, Sisanya Dikebut

- Pemerintah mempercepat normalisasi Sungai Ciliwung dengan progres 17 kilometer dari total 33 kilometer untuk menekan risiko banjir di Jakarta.
- Target pelebaran sungai menjadi 35–50 meter dan pembangunan tanggul setinggi 4–5 meter diharapkan meningkatkan kapasitas aliran hingga 570 meter kubik per detik.
- Proyek terkendala pembebasan lahan dan pencemaran sampah mencapai 600–700 ton per hari, sehingga pemerintah dorong pengawasan kawasan serta partisipasi masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mempercepat normalisasi Sungai Ciliwung untuk menekan risiko banjir di Jakarta. Hingga Mei 2026, progres proyek ini telah mencapai 17 kilometer atau sekitar 52 persen dari total target penanganan sepanjang 33 kilometer.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan sisa normalisasi sepanjang 16 kilometer harus segera diselesaikan.
“Saat ini pembangunan dan revitalisasi termasuk normalisasi sungai sudah mencapai 17 km. Sisanya sekitar 16 km lagi yang harus segera dituntaskan,” ujar AHY saat meninjau Inlet Sodetan Kali Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026).
1. Pemerintah targetkan pelebaran sungai menjadi 35-50 meter

AHY menjelaskan, pemerintah menargetkan pelebaran sungai dari lebar eksisting 15-25 meter menjadi 35-50 meter. Langkah ini diharapkan meningkatkan kapasitas aliran Sungai Ciliwung dari sekitar 200 meter kubik per detik, menjadi 570 meter kubik per detik.
“Normalisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembangunan tanggul setinggi 4 hingga 5 meter, agar risiko banjir dapat ditekan,” kata dia.
2. Proyek masih terkendala pembebasan lahan di kawasan

Meski demikian, proyek normalisasi Ciliwung masih terkendala pembebasan lahan di kawasan sempadan sungai. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, mengatakan hambatan tersebut membuat target penyelesaian mundur dari 2027 menjadi 2028-2029.
“Ketika kami akan membangun tanggul-tanggul tersebut, tanahnya belum bebas, sehingga pekerjaan belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.
3. Menyoroti pencemaran sampah di Sungai Ciliwung

Selain persoalan lahan, pemerintah juga menyoroti pencemaran sampah di Sungai Ciliwung yang mencapai 600-700 ton per hari. Staf Khusus Menko Infrastruktur Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya, menegaskan penanganan Ciliwung harus dilakukan secara menyeluruh.
“Normalisasi Ciliwung tidak berhasil jika kita hanya bergantung pada pembangunan tanggul dan pengerukan sungai. Dibutuhkan penguatan pengawasan kawasan bantaran, penanganan sampah berbasis teknologi, serta keterlibatan masyarakat, agar upaya pengendalian banjir bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Sigit.


















