Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendorong DPR RI segera mempublikasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, hal itu bentuk keseriusan DPR dalam merancang draf RUU.
"Kalau memang ada keseriusan dari Pemerintah dan DPR, RUU apa pun seharusnya diumumkan terbuka dan resmi. Seringkali itu yang tidak dilakukan," ujar Usman kepada IDN Times, dikutip Kamis (3/9/2026).
"Lalu ketika beredar draf dengan materi beragam, yang disalahkan malah masyarakat sipil. Padahal Pemerintah dan DPR yang salah, tidak terbuka, tidak mematuhi tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan. Cara inilah yang perlu introspeksi. Begitu pula dengan RUU Perampasan Aset," sambungnya.
