Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mendesak polisi mengungkap semua korban tindak penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tidak hanya Presiden Prabowo Subianto, tetapi korban lainnya pun didesak untuk diungkap. Apalagi, penyadapan tersebut dinilai sebagai skandal yang berimplikasi serius pada Hak Asasi Manusia (HAM), politik, ekonomi hingga kebebasan pers. Sebab, polisi menyebut penyadapan juga menyasar pengusaha, tokoh partai politik, tokoh media hingga aktivis LSM.
"Ini adalah skandal yang berimplikasi serius pada HAM, mulai dari hak sipil, politik, ekonomi hingga kebebasan pers. Merujuk pada pernyataan Kabareskrim, ini tidak hanya soal penyadapan Presiden tetapi juga penyadapan gerak-gerik politisi, jurnalis, pengusaha dan aktivis. Kami mendesak skandal ini dibongkar, tidak hanya karena Presiden menjadi korban langsung," kata Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid, di dalam keterangan pada Rabu (4/11/2026).
Menurut dia, apabila skandal tersebut dibiarkan begitu saja, maka rentan terjadi pemolisian rahasia untuk dapat menjinakan oposisi. Dengan begitu, maka yang terjadi mirip seperti fenomena Big Brother dalam novel George Orwell yang merupakan metafora klasik negara pengawas totaliter.
"Kami mendesak Polri untuk secara terbuka mengungkap siapa nama-nama aktor selain Presiden yang telah menjadi korban penyadapan ilegal. Bukan hanya korban di lingkar Istana tetapi juga di lingkar rakyat," kata dia.