Jakarta, IDN Times - Dalam rangka rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2020, Amnesty International Indonesia menyerahkan 3.352 surat yang berisi desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kepada Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas.
“DPR RI harus memasukkan RUU PKS ke dalam prioritas Prolegnas 2021 dan mengesahkannya sesegera mungkin,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dalam audiensi bersama Baleg secara virtual, Kamis (26/11/2020).