Jakarta, IDN Times - Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal aksi protes Indonesia Gelap dibiayai koruptor adalah bentuk serangan kebebasan bereskpresi.
Dia mengatakan, pernyataan Prabowo adalah upaya untuk mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil dengan melontarkan klaim yang tidak berdasar.
"Pernyataan Presiden tersebut jelas merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak warga sipil untuk menyuarakan protes yang sah dan damai. Ini adalah upaya untuk mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil dengan melontarkan klaim yang tidak berdasar ke publik luas," kata Wirya dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).