Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menetapkan anak anggota DPRD Bekasi, AT (21) sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan penjualan remaja putri berusia 15 tahun.
Saat ini, AT masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). AT masuk DPO karena dua kali mangkir dari panggilan polisi.
“Tersangka saat ini DPO,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada IDN Times, Kamis (20/5/2021).