Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali menggelar sidang dengan terduga pelanggar mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropam Polri, AKP Idham Fadilah, dalam kasus ketidakprofesionalan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan sidang KKEP AKP Idham digelar hari ini di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (21/9/2022), pukul 13.00 WIB.

“Ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” kata Dedi di Mabes Polri.

1. AKP Idham diduga melakukan pelanggaran kategori sedang sampai ringan

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Adapun pelanggaran yang dilakukan AKP Idham, kata Dedi, masih kategori sedang hingga ringan. Meski demikian, dia tidak memerinci terkait pelanggaran itu.

“Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran-pelanggaran yang sedang sampai ringan,” ujar dia.

2. Sidang AKP Idham menghadirkan lima saksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di