Jakarta, IDN Times - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali menggelar sidang dengan terduga pelanggar mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropam Polri, AKP Idham Fadilah, dalam kasus ketidakprofesionalan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan sidang KKEP AKP Idham digelar hari ini di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (21/9/2022), pukul 13.00 WIB.
“Ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” kata Dedi di Mabes Polri.