Anak Gus Nur Diperiksa Sebagai Saksi, Dicecar soal Unggahan Video

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil putra Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Muhammad Munjiat, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur kepada Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah tayangan video.
"Tadi 13.30 WIB sudah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).
1. Munjiat diperiksa sebagai saksi
Awi menjelaskan dalam kasus ini pihaknya memanggil Munjiat sebagai saksi dan pemilik akun YouTube Munjiat Channel, dengan 526K subscribers yang mengunggah konten yang diduga mengandung ujaran kebencian.
"Jadi yang bersangkutan memang kita panggil terkait dengan perannya, kebetulan yang bersangkutan kan inisialnya M ya, dan itu juga sebagai nama channel pengunggah YouTube kemarin," kata dia.