Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil putra Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Muhammad Munjiat, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur kepada Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah tayangan video.
"Tadi 13.30 WIB sudah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).