Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dicecar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal transaksi bernilai miliaran rupiah dengan menggunakan rekening orang lain.
Mulanya, jaksa menanyakan mengapa Andhi memakai rekening orang lain. Beberapa rekening yang dipakai atas nama Ronny Faslah dan Nur Kumalasari.
"Bisa Saudara terangkan, Saudara menguasai rekening BCA atas nama Ronny Faslah dan istrinya juga Nur Kumalasari?" tanya jaksa.
"Tujuan saya pakai rekening orang lain tidak punya saya atau keluarga saya, saya sebenarnya ingin membedakan penerimaan saya selaku PNS dengan penerimaan saya yang berasal dari hasil mitra atau rekan kerja usaha saya," jawab Andhi.