Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa (kanan) bersama istri Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati (kedua kanan) didampingi pasangannya calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kiri) bersama istri Krisseptiana Tia Hendi (kedua kiri) menunjukkan jari kelingkingnya yang telah dicelupkan tinta usai menggunakan hak pilihnya di TPS 3 Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan nomor urut 01 itu menggugat hasil Pilkada Jawa Tengah yang ditetapkan KPU.

Dilihat IDN Times di situs MK, Rabu (11/12/2024), gugatan Andika-Hendrar diterima MK per pukul 22.13 WIB. Gugatan itu tercatat dengan akta permohonan 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Adapun pokok perkaranya adalah PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Perkara tercatat dengan pemohon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, dengan termohon KPU.

Hingga saat ini, total gugatan yang masuk ke MK sebanyak 267 permohonan. Rinciannya adalah 12 permohonan Pilgub, 208 permohonan Pilbup dan 47 permohonan Pilwalkot.

Editorial Team

Tonton lebih seru di