Andika-Hendrar Resmi Gugat Hasil Pilkada Jawa Tengah 2024

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan nomor urut 01 itu menggugat hasil Pilkada Jawa Tengah yang ditetapkan KPU.
Dilihat IDN Times di situs MK, Rabu (11/12/2024), gugatan Andika-Hendrar diterima MK per pukul 22.13 WIB. Gugatan itu tercatat dengan akta permohonan 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Adapun pokok perkaranya adalah PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Perkara tercatat dengan pemohon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, dengan termohon KPU.
Hingga saat ini, total gugatan yang masuk ke MK sebanyak 267 permohonan. Rinciannya adalah 12 permohonan Pilgub, 208 permohonan Pilbup dan 47 permohonan Pilwalkot.