Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum aktivis, Andrie Yunus, korban penyiraman air keras mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta agar Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyidikan kasus air keras Andrie Yunus.
“Maksud kami mengajukan permohonan ini adalah salah satunya karena kondisi terakhir progres daripada penyidikan perkara dari Laporan Polisi Model A yang menurut kami buntu atau mandek,” kata Kuasa Hukum dari TAUD Alif Fauzi Nurwidiastomo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Kuasa Hukum dari TAUD lainnya, Wildanu Syahril Guntur menegaskan bahwa pihaknya masih berupaya agar kasus ini diproses melalui peradilan umum.
“Sebagaimana kita tahu, saat ini proses peradilan militer sedang berlangsung dan kami berharap dengan adanya permohonan pengajuan praperadilan ini, sebagai bentuk upaya agar proses peradilan umum yang harusnya bisa dijalankan sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 terkait dengan KUHAP bisa dijalankan,” ujar Wildanu.
Diketahui, sidang perdana bagi empat anggota TNI yang menyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus digelar pada Rabu (29/4) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Para terdakwa atas nama Serda Edi Sudarko, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Andrie Yunus Ajukan Praperadilan, Minta Polda Lanjutkan Penyidikan

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)
Curated For You
- Hakim Pengadilan Minta Oditur Hadirkan Andrie Yunus sebagai Saksi29 Apr 2026, 14:42 WIB
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Related Article
Hilang Dua Tahun, Perempuan Asal Wajo Ternyata Dibunuh di Morowali11 Agu 2026, 12:49 WIB
Terjaring Operasi Antik, 3 Personel Polda NTB Tersangkut Kasus Narkoba11 Agu 2026, 12:42 WIB
Bukan Hiasan Jangan Asal Tebang, Pohon Jadi Benteng Cekungan Bandung11 Agu 2026, 12:39 WIB
Harga Daging Ayam Ras di Bali Menyentuh Rp41.660 per Kg11 Agu 2026, 12:37 WIB
Hadapi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Pompa untuk Pertanian11 Agu 2026, 12:26 WIB
Pasir Putih Mau Glow Up! Investasi Rp40 Miliar Dibuka11 Agu 2026, 12:13 WIB
Sidang Tahunan MPR 2026 Dimulai Pagi, Selesai Sebelum Salat Jumat11 Agu 2026, 12:11 WIB
Gegara Utang Rp300 Juta, Pria di Sampang Disekap 4 Hari11 Agu 2026, 12:07 WIB
Sidang Vonis Sugiri Sancoko Hanya 5 Menit, Ada Pekik Takbir11 Agu 2026, 12:05 WIB
Pendataan SE 2026 Lampung 88 Persen, BPS Kejar Target 17 Agustus11 Agu 2026, 12:03 WIB
Gedung Layanan Publik Kabupaten Tangerang Beroperasi Akhir 202611 Agu 2026, 12:01 WIB
Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro 11 Agu 2026, 11:56 WIB
Tiket Upacara HUT ke-81 RI Ditambah 3.400, Pendaftaran Resmi Dibuka!11 Agu 2026, 11:45 WIB
Asal Mula Bali Dijuluki Pulau Dewata dari Sisi Kosmologi11 Agu 2026, 11:42 WIB
Hari Baik Hindu Bali 11 Agustus 2026, Hindari Potong Rambut11 Agu 2026, 11:31 WIB
Meroket! ISPA 2026 di Banten Tembus 1,9 Juta Kasus 11 Agu 2026, 11:27 WIB
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M-Perkaya Diri 271.500 Dollar AS11 Agu 2026, 11:23 WIB
Polda Jateng Siap Amankan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas11 Agu 2026, 11:19 WIB
Kolombia Diguncang Gempa M 7,4, KBRI Bogota Pantau WNI11 Agu 2026, 11:08 WIB