Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Anggota DPR Desak TNI AL Terbuka Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Dave Laksono menyampaikan RUU TNI akan disahkan jadi UU di paripurna besok. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong Polisi Militer TNI Angkatan Laut agar segera membuka kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
- Keluarga korban membuka temuan baru bahwa korban diduga sempat diperkosa sebelum dibunuh anggota TNI berpangkat Kelasi I itu.
- Juwita diduga mengalami kekerasan seksual dua kali sebelum dibunuh oleh Jumran, yang telah ditahan dan diakui sebagai pelaku tunggal.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong Polisi Militer TNI Angkatan Laut agar segera membuka kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, 23 tahun. Apalagi pihak keluarga membuka temuan baru bahwa korban diduga sempat diperkosa sebelum dibunuh anggota TNI berpangkat Kelasi I itu.
Keluarga korban dikabari penyidik POM TNI AL bahwa pelaku yang bernama Jumran itu sudah menjadi tersangka. Sedangkan, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media soal status hukum pelaku.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us