Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong Polisi Militer TNI Angkatan Laut agar segera membuka kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, 23 tahun. Apalagi pihak keluarga membuka temuan baru bahwa korban diduga sempat diperkosa sebelum dibunuh anggota TNI berpangkat Kelasi I itu.
Keluarga korban dikabari penyidik POM TNI AL bahwa pelaku yang bernama Jumran itu sudah menjadi tersangka. Sedangkan, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media soal status hukum pelaku.
"Kami terus meminta agar POM TNI AL membuka kasus ini agar semua jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang sudah terjadi, termasuk proses hukumnya sudah sampai di tahap mana," ujar Dave di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Ia mengatakan DPR bakal membahas mengenai kasus ini pada rapat kerja bersama Panglima TNI ketika digelar rapat kerja usai reses. "Kami akan membahas pada saat raker yang akan datang," tutur politikus Partai Golkar itu.