Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Irine DPR Dorong KNKT dan Polda Jatim Investigasi KMP Mutiara Sentosa 2
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Irine Yusiana Roba Putri Roba soroti peristiwa kecelakaan KM Mutiara Sentosa 2. (Dok. DPR RI)
  • Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana mendorong KNKT dan Polda Jatim menginvestigasi kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Minggu (2/8/2026).
  • Investigasi diminta mencakup kronologi kelistrikan atau mesin, manifest, serta ketersediaan dan fungsi sekoci maupun pelampung; crisis center bagi penumpang dan keluarga menjadi prioritas pascakecelakaan.
  • Irine meminta sanksi tegas bila operator lalai, audit keselamatan armada penumpang jarak jauh, serta pengetatan clearance dan penerbitan SPB di Pelabuhan Tanjung Perak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kapal Mutiara Sentosa 2 dari Surabaya ke Makassar terbakar di laut dekat Sumenep. Irine dari DPR meminta KNKT dan polisi Jawa Timur mencari tahu penyebabnya. Tim penyelamat sudah menolong banyak penumpang. Kalau pengelola kapal lalai, Irine ingin mereka diberi hukuman. Sekarang keselamatan kapal juga diminta diperiksa lebih ketat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri Roba mendorong adanya investigasi menyeluruh oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Polda Jawa Timur (Jatim), terkait musibah kebakaran hebat yang melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2.

Kapal penyeberangan rute Surabaya–Makassar tersebut dilaporkan terbakar di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, 2 Agustus 2026.

“Investigasi harus menyasar ke berbagai aspek, mulai dari kronologi sistem kelistrikan/mesin kapal, pemenuhan manifes, hingga ketersediaan serta fungsi alat keselamatan seperti sekoci dan life jacket yang sempat menjadi sorotan kepanikan penumpang di lapangan,” kata Irine kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

1. Tragedi ini tidak boleh dianggap biasa

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Irine Yusiana Roba Putri Roba soroti peristiwa kecelakaan KM Mutiara Sentosa 2. (Dok. DPR RI)

Irine menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus sorotan tajam atas musibah tersebut. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas absolut dan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan transportasi publik.

“Saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam tragedi ini. Kehilangan nyawa dalam pelayanan transportasi publik adalah sebuah tragedi yang tidak boleh dianggap biasa," kata legislator PDIP itu.

Irine pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim SAR Gabungan, Basarnas Surabaya, Kesyahbandaran, Kepolisian, serta kru kapal-kapal niaga di sekitar lokasi yang bergerak cepat untuk menyelamatkan ratusan penumpang.

2. Jatuhkan sanksi tegas jika ada pelanggaran

TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan dua kapal laut dan satu pesawat udara Casa U-6206 untuk mengevakuasi korban KM Mutiara Sentosa 2. (Dokumentasi TNI AL)

Irine menegaskan, posko crisis center yang melayani kebutuhan penumpang dan keluarga mereka adalah prioritas pertama, sebagai langkah pertama pasca kecelakaan seperti ini.

Di samping itu, ia mengatakan, jika ditemukan adanya unsur kelalaian prosedur atau pemeliharaan kapal yang diabaikan oleh pihak operator PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), maka sanksi harus dijatuhkan tegas sesuai ketentuan.

"Saya sudah sering menyampaikan dalam rapat bersama pemerintah, pentingnya pengawasan dan dukungan anggaran terhadap konektivitas pelayaran. Ini karena saya dari Maluku Utara, provinsi kepulauan, yang memahami arti penting kapal penyeberangan bagi kehidupan masyarakat," kata Irine.

3. Jalur Surabaya–Makassar merupakan urat nadi konektivitas nasional

TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan dua kapal laut dan satu pesawat udara Casa U-6206 untuk mengevakuasi korban KM Mutiara Sentosa 2. (Dok. TNI AL)

Irine menegaskan, jalur Surabaya–Makassar merupakan urat nadi konektivitas dan logistik nasional yang sangat padat. "Kita tidak boleh membiarkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut runtuh akibat kelalaian standar keselamatan,” kata Irine.

Ke depannya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wajib melakukan audit keselamatan total terhadap seluruh armada kapal penumpang jarak jauh, khususnya kapal yang mengangkut kombinasi penumpang dan kendaraan logistik.

“Hal lainnya adalah Otoritas pelabuhan (KSOP) di titik keberangkatan seperti Pelabuhan Tanjung Perak harus memperketat proses clearance sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Jangan sampai ada toleransi terhadap kapal yang tidak memenuhi standar kelayakan proteksi kebakaran,” kata Irine.

Editorial Team

Related Article