Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Anggota DPR Dukung Kejagung Tetapkan Bos Sritex Tersangka

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung langkah Kejagung menetapkan bos PT Sritex tersangka. (Dok. Fraksi PKB)
Intinya sih...
- Anggota DPR Fraksi PKB mendukung Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Sritex sebagai tersangka korupsi pemberian kredit bank.
- Komitmen Kejaksaan Agung menegakkan hukum tanpa pandang bulu harus berjalan transparan dan profesional, termasuk terhadap pihak berpengaruh di korporasi besar.
- Bank DKI menyatakan dukungan dan komitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank. Kasus tersebut harus diusut tuntas.
Selain Iwan, dua pejabat bank lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata, mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020 .
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us