Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Edy Wuryanto, mendorong pemerintah membuat aturan agar Tunjangan Hari Raya (THR) cair maksimal H-14 Idul Fitri. Sebab, selama ini, THR cair maksimal H-7 lebaran.
"Harga-harga sudah pada naik (saat H-7), jadi nilai THR-nya tidak terlalu bermakna bagi pekerja," ujar Edy dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/2/2026).
