Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Dapat Pajero dan Mercy dari Swasta
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menduga Eno Bowo Susilo memberikan Pajero Sport dan Mercedes Benz kepada Vinna Ledy Anggraheni.
  • Pajero Sport telah disita, sedangkan Mercedes Benz yang diatasnamakan Rani Sorayya belum disita.
  • Penyidik memeriksa Rani Sorayya dan Irwan Arifin serta menelusuri kemungkinan pemberian lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebelumnya

Rumah Vinna Ledy Anggraheni sempat digeledah. KPK menyita dokumen, barang elektronik, rumah di Jakarta Selatan, serta Pajero Sport.

Senin (7/9/2026)

Budi Prasetyo menyampaikan Pajero Sport telah disita, sementara Mercedes Benz belum disita. KPK memeriksa Rani Sorayya dan memanggil Irwan Arifin di Gedung Merah Putih KPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK menduga pemberian Pajero Sport dan Mercedes Benz kepada Vinna Ledy Anggraheni dari pihak swasta.
  • Who?
    Eno Bowo Susilo, Vinna Ledy Anggraheni, Rani Sorayya, Irwan Arifin, dan KPK terlibat dalam penelusuran ini.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • When?
    Senin (7/9/2026).
  • Why?
    Penyidik menduga Vinna menerima mobil dan kemungkinan pemberian lain dari pihak swasta.
  • How?
    KPK menyita Pajero Sport, memeriksa Rani Sorayya dan Irwan Arifin, serta menelusuri dugaan pemberian lainnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK bilang ada orang swasta bernama Eno Bowo Susilo yang diduga memberi dua mobil kepada Vinna Ledy Anggraheni. Mobil Pajero sudah dibawa KPK. Mobil Mercy masih belum disita. KPK juga memeriksa Rani Sorayya dan Irwan Arifin. Sekarang penyidik masih mencari tahu apakah ada pemberian lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penyitaan Pajero Sport dan pemeriksaan terhadap Rani Sorayya serta Irwan Arifin menunjukkan penelusuran KPK berjalan pada dugaan pemberian mobil tersebut. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan pemberian lain. Dalam perkara yang terungkap dari kasus Rejang Lebong, KPK turut menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan rumah Vinna.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo memberikan dua mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, yaitu Pajero Sport dan Mercedes Benz.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Pajero Sport itu sudah disita KPK. Sedangkan mobil Mercy yang diatasnamakan teman Vinna, Rani Sorayya, belum dilakukan penyitaan.

1. KPK masih dalami dugaan penerimaan lain

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (24/7/2026) malam. (IDN Times/Amir Faisol)

Budi mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penelusuran. Penyidik menduga masih ada pemberian lain yang diterima oleh Vinna dari pihak swasta.

"Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya," ujar dia, Senin (7/9/2026).

2. KPK periksa teman dekat Vinna Ledy Anggraheni

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, penyidik pada Senin memeriksa Rani Sorayya. Rani merupakan teman Vinna yang diduga menjadi nominee kepemilikan mobil Pajero Sport.

"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada saudari VLA, yang diatasnamakan saudari RS," ujar Budi.

"Saudari RS ini diduga merupakan teman dekat dari saudari VLA," lanjut dia.

Selain itu, KPK juga memanggil pemilik showroom bernama Irwan Arifin yang diduga menjual mobil Pajero Sport tersebut.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

3. Perkara terungkap dari kasus Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.

Pihak swasta tersebut juga diduga melakukan hal serupa kepada pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah Vinna Ledy Anggraheni pun sebelumnya sempat digeledah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik.

KPK juga menyita rumah Vinna Ledy Anggraheni yang berada di Jakarta Selatan serta mobil Pajero Sport.

Curated For You

Editorial Team

Related Article