Jakarta, IDN Times - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo memberikan dua mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, yaitu Pajero Sport dan Mercedes Benz.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Pajero Sport itu sudah disita KPK. Sedangkan mobil Mercy yang diatasnamakan teman Vinna, Rani Sorayya, belum dilakukan penyitaan.
