Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub ini berisi 28 isu prioritas di DKI Jakarta yang diharapkan dapat dibalap hinga tahun depan, salah satunya penyelenggaraan Formula E.
Daftar ini digodok di saat masa jabatan Anies akan segera selesai pada 2022. Terkait dengan hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan waktu pelaksaan tiap isu sudah diperhitungkan.
"Waktunya ada, sudah dihitung semua waktunya, semua program kegiatan tentu ada timelinenya, ada jadwalnya, ada waktunya," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).