KPAI Desak Audit Konflik Kepentingan dalam Pelaksanaan MBG

- KPAI meminta pengawasan dan penegakan hukum Program Makan Bergizi Gratis berjalan independen.
- Audit didorong untuk menilai struktur kepemilikan dan hubungan kelembagaan SPPG atau yayasan pelaksana.
- Pencairan anggaran serta kerja sama SPPG diminta mengikuti standar keamanan pangan, legalitas, kapasitas dapur, dan hasil pemeriksaan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah memastikan pengawasan dan penegakan hukum dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan independen. KPAI juga mendorong audit terhadap potensi konflik kepentingan di balik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan program berskala besar seperti MBG melibatkan banyak pihak, sehingga potensi konflik kepentingan harus dicegah sejak awal.
“Ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu. Tetapi dalam program sebesar MBG, potensi konflik kepentingan harus dicegah sejak awal. Masyarakat harus yakin bahwa pengawasan dan penegakan hukum bekerja berdasarkan aturan dan bukti, bukan berdasarkan kuat atau lemahnya jaringan seseorang," kata dia, dalam keterangan kepada IDN Times, Jumat (11/9/2026).
1. Struktur SPPG perlu diaudit

Kasus SPPG Tutup Sementara karena Dana Belum Cair Terus Terulang. IDN Times/Debbie Sutrisno KPAI mendorong audit terhadap struktur kepemilikan dan hubungan kelembagaan SPPG atau yayasan pelaksana. Audit juga diminta mencakup kemungkinan hubungan dengan pejabat publik, aparat penegak hukum, anggota legislatif, PNS, TNI, Polri maupun pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
“Program sebesar MBG, potensi konflik kepentingan harus dicegah sejak awal," kata Jasra.
2. Hukum diminta tak tunduk pada lobby

Satu SPPG di Bandung Tutup Sementara Usai Dana dari BGN Tak Cair. (IDN Times/Debbie Sutrisno) KPAI meminta penanganan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus MBG dilakukan profesional, independen, transparan dan berbasis bukti. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum diminta berjalan tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
“Jangan sampai kita masuk ke situasi di mana siapa yang lobby-nya kuat, dia yang menang. Hukum harus berdiri di atas keselamatan manusia. Kalau keselamatan anak kalah oleh kepentingan, maka kita sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan makanan," ujar Jasra.
3. Anggaran harus mengikuti standar keselamatan

Menu MBG kebab ayam yang dikonsumsi para siswa. (IDN Times/Muhammad Nasir) KPAI meminta pencairan anggaran dan kelanjutan kerja sama dengan SPPG dikaitkan dengan pemenuhan standar keamanan pangan, legalitas, kapasitas dapur dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran publik harus mengikuti kepatuhan terhadap standar keselamatan, bukan berjalan lebih dahulu sementara persyaratan keselamatan menyusul," kata Jasra.




















