Anies Baswedan melakukan safari politik ke Tanah Papua pada Kamis (8/12/2022). (instagram.com/aniesbaswedan)
Sementara, perwakilan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD), Husni Jabal, memastikan pihaknya sudah melengkapi berkas laporan dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan dan Partai NasDem.
Pihaknya memastikan sudah melengkapi berkas laporan tiga rangkap dan mendatangi langsung kantor Bawaslu.
Husni memastikan, pihaknya sudah melengkapi berkas laporan dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan dan Partai NasDem dengan membuat berkas laporan tiga rangkap.
"Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan hari ini," kata Husni dalam keterangannya.
Husni mengatakan, pelaporan tersebut sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi undang-undang, dalam rangka aktif mengawal jalannya Pemilu 2024 yang adil.
"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," tutur Husni.