Anies: Pengajuan Interpelasi soal Formula E Hak DPRD DKI

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa wacana pengajuan interpelasi pada dirinya terkait Formula E oleh DPRD DKI adalah hak anggota dewan. Sehingga apabila hal itu terlaksana, Anies tetap menghormatinya.
"Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan. Jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," kata dia di kawasan Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu mengungkapkan bahwa seluruh proses pengajuan interpelasi ada di dalam internal anggota dewan dan tidak menyangkut dirinya dan pemerintahan di Pemprov DKI Jakarta.
"Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal di dalam dewan," ujar dia.
1. Ada 33 tanda tangan dewan terkumpul untuk ajukan hak interpelasi ke Anies
Diberitakan sebelumnya, 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk menanyakan isu Formula E yang bakal digelar Juni 2022.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Rasyidi mengungkapkan, pihaknya ingin menanyakan potensi kerugian dari rencana perhelatan ajang balap mobil listrik ini.
"Dari hasil pemeriksaan BPK itu kalau dilakukan Formula E bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian," kata Rasyidi di DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).