Jakarta, IDN Times - Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan mengkritik sikap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tidak memberikan izin untuk menempati Kampung Bayam, yang dulu disiapkan untuk warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Anies mengatakan, saat bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu, Kampung Bayam sudah rampung dan siap dihuni. Sayangnya, ia selesai menjabat pada 16 Oktober 2022 lalu sehingga tidak bisa menuntaskan program tersebut.
Kampung Bayam termasuk ke dalam salah satu program hunian murah yang dikebut Anies kala itu menjelang selesai masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kampung Bayam itu sudah tuntas. Tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan saja mau diberikan apa tidak. Menurut saya itu harusnya diberikan," kata Anies dalam acara Re-Solusi Indonesia di Tennis Indoor GBK, Jumat (5/1/2024) malam.