Banda Aceh, IDN Times - Dua rumah sakit ditunjuk Pemerintah Provinsi Aceh sebagai tempat untuk rujukan penanganan kasus Virus Corona. Langkah itu dilakukan sejak kasus virus yang secara resmi dinamakan 2019-nCoV tersebut tersebar ke berbagai negara, bahkan ke wilayah Asia Tenggara.
Adapun dua rumah sakit itu, yakni Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin di Kota Banda Aceh dan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia di Kabupaten Aceh Utara.
Seperti yang dikabarkan, Virus Corona pertama kali diduga terdeteksi di wilayah Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada Desember 2019 lalu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru mengumumkan bahaya dari wabah ini pertama pada 9 Januari 2020.
Penyebaran virus mematikan tersebut hingga pada pagi hari ini (27/1), telah menimbulkan korban jiwa, sedikitnya ada 80 orang meninggal dunia dan yang terinfeksi mencapai 2.761 orang di seluruh dunia.