ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan bahwa jadwal pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua, bila tidak ada pasangan calon menang satu putaran, akan digelar pada 26 Juni 2024 mendatang.
Agenda tersebut sudah tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.
"Pilpres putaran kedua, jika ada, pemungutan suara pada 26 Juni 2024," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU), pada Kamis (11/1/2024) lalu.
Dengan demikian, kampanye untuk Pilpres 2024 putaran kedua direncanakan digelar selama 21 hari, yakni pada 2 sampai 22 Juni 2024. Kemudian, pada 23 hingga 25 Juni 2024 merupakan masa tenang. Penghitungan suara akan dilakukan pada 26 sampai 27 Juni 2024, dan rekapitulasinya bakal diselenggarakan sampai 20 Juli 2024.
Jadwal pilpres tahap pertama:
1. Tanggal 14 Februari 2024: Pemungutan suara
2. Tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara
3. Tanggal 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.