Jakarta, IDN Times - Penataan dan penertiban dokumen kependudukan berkaitan dengan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta.
Penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisi merupakan program pemerintah untuk memastikan bahwa data kependudukan di Indonesia akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.