Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menggunakan laboratorium bekas penanganan flu burung di wilayah perkantoran Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, sebagai tempat pemeriksaan penularan COVID-19. Pengalihan aset ini akan dilakukan menggunakan skema penyertaan modal aset negara.
Lantaran proses pengalihan yang lama, Kementerian Kesehatan dan Bio Farma memutuskan membuat perjanjian pemakaian sementara agar aset tersebut dapat segera dipakai.
"Ini sebagai bagian dari dasar hukum sebelum proses penyertaan modal yang membutuhkan waktu cukup lama supaya asetnya bisa segera digunakan, jadi langsung dilakukan pemakaian sementara," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (23/9/2020).