Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
ASN Bekasi pemer jersey nomor 2. (Istimewa)

Bekasi, IDN Times - Foto sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi memmerkan jersey bernomor dua viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat (29/12/2023) lalu. 

Dalam foto itu, sebanyak lima ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2. Foto itu dianggap sebagai dukungan terhadap salah satu calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pertandingan sepak bola kecamatan se-Kota Bekasi. 

"Itu murni kegiatan silaturahmi, kegiatan yang memang dikemas untuk internalisasi saya untuk lebih dekat dengan jajaran aparatur Kota Bekasi khususnya di kecamatan," kata Gani kepada jurnalis, Rabu (3/1/2024). 

1. Bantah ada pelanggaran netralitas

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. (IDN Times/Imam Faishal)

Gani menjelaskan, jersey itu merupakan sponsor pemberian Bank BJB. Jersey itu juga memiliki nomor punggung 1 sampai 25 dan terdapat nama masing-masing kecamatan di atas nomor punggung. 

Saat sesi foto, lanjut Gani, ASN itu bermaksud untuk menunjukkan nama kecamatan yang ada di balik jersey. 

"Nah pada saat melakukan pemotretan juga memperlihatkan nama kecamatannya, di belakang itu ada masing-masing nama kecamatan. Nah begitu ada yang membalikkan ternyata nomor urutnya terfoto dua," katanya. 

Dia memastikan, tidak ada unsur kesengajaan dalam pengambilan foto tersebut. Dia juga memastikan akan selalu menjaga netralitas. 

"Nah itu kronologis tidak ada unsur kesengajaan atau unsur rekayasa yang saya tahu yang saya hadiri pada saat saya di stadion karena saya bersama Pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kita ingin mendukung (paslon Presiden nomor urut 2)," ucapnya. 

2. Bersedia dipanggil Bawaslu

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. (IDN Times/Imam Faishal)

Gani mengatakan, dirinya siap jika dipanggil oleh Bawaslu Kota Bekasi. Dia juga akan menindak oknum ASN sesuai dengan Undang-undang ASN jika terbukti bersalah. 

"Kalau memang terbukti dan Bawaslu menemukan ada unsur kesengajaan, ya (siap disanksi), biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional melakukan tugasnya. Nah itu kami tentu akan menindak (ASN sesuai Undang-Undang) hal tersebut," katanya. 

3. Bawaslu sudah terima laporan

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan soal dugaan pelanggaran pemilu netralitas di kalangan ASN di Kota Bekasi itu. 

Dia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pleno terlebih dahulu untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana pemilu. 

"Laporan dari masyarakat sudah masuk pada 2 Januari 2024 kemarin hari selasa dan akan kami lalukan mekanisme melalui pleno bersama komisioner Bawaslu Kota Bekasi pada hari ini," jelasnya, Rabu (3/1/2023). 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article