Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik, dalam rangka memeriahkan HUT ke-497 Kota Jakarta. Pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT hanya membayar tarif Rp1 pada 22 dan 23 Juni 2024.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan tarif khusus Rp1 ini berlaku selama dua hari penuh, sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.
“Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” ujar Syafrin dalam keterangan, Minggu (9/6/2024).