Depok, IDN Times - Yudi Wibowo tampak seperti orang mengalami gangguan jiwa saat diamankan Polres Metro Depok. Sebelumnya, dia menyekap anaknya di kediamannya, di Jalan H Dimun, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Yudi sempat mengaku sebagai anggota dengan jabatan Daton Kopral.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar tak menampik dengan pengakuan Yudi sebagai seorang prajurit dengan jabatan Danton berpangkat Kopral.
Padahal, di satu sisi, ditemukan KTA Palsu dan senapan angin layaknya AK47 di rumah beliau. Dari keterangan keluarga, Yudi disebut memiliki riwayat gangguan jiwa dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Mengakunya Danton Kopral, tapi adik tersangka memberitahu bahwa tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena kejiwaan," ujar Imran, Rabu (11/1/2023).