Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut berinisiatif meminta eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeret namanya. Hal itu diungkapkan Jaksa ketika membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maskur Husain yang dihadirkan sebagai saksi.
"Sekitar bulan Agustus 2020 M Azis Syamsuddin melalui Stepanus Robin Pattuju memang meminta Stepanus Robin Pattuju dan saya (Maskur Husain) untuk mengawal atau mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah yang memang sedang ditangani oleh KPK," ujar Jaksa membacakan BAP Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
"Sehingga yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya," sambungnya.
