Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Harga LPG 3 kg di pangkalan resmi pun mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemda. (dok. Pertamina)
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Harga LPG 3 kg di pangkalan resmi pun mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemda. (dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, pengecer kini sudah otomatis menjadi sub pangkalan agar bisa menjual gas LPG 3 kilogram (kg). Masyarakat juga sekarang bisa membeli gas LPG 3 kilogram.

"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi, Pertamina dengan ESDM bahwa pengecer jadi sub pangkalan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, kata Bahlil, masyarakat yang hendak membeli gas LPG 3 kilogram di pengecer tetap harus menunjukkan KTP.

"Kalau gak pakai KTP, mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kilo ini dipakai, dioplos, baru dikasih ke industri, nanti subsidi kita ini gimana itu maksudnya, tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur, terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah," ucap dia.

Editorial Team