Jakarta, IDN Times - Rencana revisi Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji terus dibahas. Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengatakan revisi ini menjadi momentum memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi
Fokus utama pembenahan ini menyasar penguatan peran anak usaha. BPKH berupaya menjadikan entitas tersebut sebagai ujung tombak investasi langsung di luar negeri. Strategi ini diharapkan mampu mendongkrak nilai manfaat dana haji secara signifikan.
Ada dua poros utama dalam strategi ini. Pertama, BPKH akan melakukan integrasi investasi bersama Danantara serta grup BUMN. Kedua, kolaborasi kelembagaan bakal diperkuat langsung dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
