Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari,mengungkapkan misi di balik kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada awal September 2026. Menurutnya, pemerintah menempatkan politik luar negeri sebagai salah satu cara untuk memperjuangkan kepentingan nasional di tengah perubahan situasi global.
Diplomasi Indonesia tidak hanya berfokus pada posisi negara dalam hubungan internasional, tetapi juga diarahkan agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia. Setiap hubungan dan kerja sama dengan negara lain diupayakan mampu menghasilkan manfaat bagi kepentingan nasional.
“Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dalam menjalankan politik luar negeri, Indonesia menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional,” ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/9/2026).
