Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat Panja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara fisik. Rapat kali ini diwakili satu orang dari setiap fraksi dan sebagian virtual pada Rabu (20/5). Dalam rapat tersebut, lima fraksi mengusulkan mengubah judul RUU Cipta Kerja.
“Jadi ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, dan PPP,” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat.