Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi demo pengesahan RUU PKS (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR memberikan sinyal kabar pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Baleg DPR berharap RUU TPKS bisa disahkan sebelum masuk masa reses anggota DPR pada 15 April 2022.

“Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah yang disiarkan daring, dilansir Jumat (25/3/2022)

1. Pada 5 April, diharapkan sudah selesai di Baleg

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas (dpr.go.id/Jaka/Man)

Dia mengatakan Baleg sudah menyusun jadwal dalam pembahasan rapat panitia kerja untuk RUU TPKS mulai Senin, 28 Maret 2022. Penjadwalan keputusan tingkat pertama juga dikabarkan jatuh pada 5 April 2022.

“Jadi 5 April Undang-Undang ini di Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya, mudah-mudahan ada,” katanya.

2. Ada banyak substansi DIM yang harus didiskusikan antar fraksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di