Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR memberikan sinyal kabar pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Baleg DPR berharap RUU TPKS bisa disahkan sebelum masuk masa reses anggota DPR pada 15 April 2022.
“Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah yang disiarkan daring, dilansir Jumat (25/3/2022)