Baleg DPR Targetkan RUU TPKS Sah sebelum Reses 15 April 2022

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR memberikan sinyal kabar pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Baleg DPR berharap RUU TPKS bisa disahkan sebelum masuk masa reses anggota DPR pada 15 April 2022.
“Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah yang disiarkan daring, dilansir Jumat (25/3/2022)
1. Pada 5 April, diharapkan sudah selesai di Baleg
Dia mengatakan Baleg sudah menyusun jadwal dalam pembahasan rapat panitia kerja untuk RUU TPKS mulai Senin, 28 Maret 2022. Penjadwalan keputusan tingkat pertama juga dikabarkan jatuh pada 5 April 2022.
“Jadi 5 April Undang-Undang ini di Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya, mudah-mudahan ada,” katanya.