Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi NasDem, Martin Manurung menyatakan, parlemen masih terus merumuskan mekanisme pengawasan dalam RUU SDI, termasuk terkait penggunaan dan akses data nasional oleh pihak asing. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan Data Supervisi SDI sebagai instrumen pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan data nasional.
"Kita masih rumuskan soal itu berdasarkan masukan yang masuk. Termasuk soal pengawasan. Saya sudah usulkan agar dibentuk Badan Supervisi SDI," kata Martin saat dihubungi IDN Times, Minggu (24/5/2026).
