Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banjir Sumatra, Pemerintah Didesak Moratorium dan Tindak Perusak Lingkungan

Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Intinya sih...
  • Mereka menjabarkan, di Sumatra Barat selama 2020-2024 tercatat ratusan ribu hektar hutan mengalami kerusakan.
  • Polanya bersifat sistemik dan terus-menerus, terlihat dari citra satelit yang menampilkan degradasi di kawasan konservasi dan hutan lindung.
  • Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dituntut untuk bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak berulang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dinilai bukan karena dampak dari tingginya curah hujan saja, namun jadi eskalasi krisis iklim yang berkaitan dengan aktivitas deforestasi dan masifnya pemberian izin-izin konsesi perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beraktivitas di wilayah Sumatra.

"Hal demikian menunjukkan gagalnya pemerintah dalam tata kelola kawasan hutan yang semrawut dengan memberikan atau setidaknya mempermudah izn-izin usaha perkebunan, pertambangan dan juga maraknya alih fungsi lahan demi proyek PLTA yang tersebar di berbagai titik di wilayah Sumatra," tulis LBH-YLBHI se-Sumatra dalam keterangan resmi mereka, Senin (1/12/2025).

1. Pola perusakan hutan bersifat sistemik dan terus-menerus

Foto udara antrean kendaraan warga melintasi jalan kawasan permukiman Jorong Kayu Pasak yang rusak akibat banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Foto udara antrean kendaraan warga melintasi jalan kawasan permukiman Jorong Kayu Pasak yang rusak akibat banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Mereka menjabarkan, di Sumatra Barat selama 2020-2024 tercatat ratusan ribu hektare hutan mengalami kerusakan. Polanya bersifat sistemik dan terus-menerus, terlihat dari citra satelit yang menampilkan degradasi di kawasan konservasi dan hutan lindung, termasuk area perbukitan di Taman Nasional Kerinci Seblat.

Keberadaan tambang ilegal serta pembalakan liar di Dharmasraya, Agam, Tanah Datar, dan Pesisir Selatan dinilai semakin memperburuk kondisi. Deforestasi membuat kawasan kehilangan pohon yang mampu menyerap air, sehingga limpasan air meningkat dan memicu banjir serta genangan di Kota Padang.

2. Pemerintah dituntut bertanggung jawab dan evaluasi menyeluruh

banjir sumatra
Warga satu persatu melewati jembatan kayu darurat (dok.Pendam I/BB)

Karena itu, selain penanganan pascabencana, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dituntut untuk bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak berulang.

Langkah yang dimaksud mencakup evaluasi menyeluruh, moratorium izin baru bagi industri ekstraktif, serta penegakan hukum terhadap kegiatan illegal logging dan pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan.

3. Pemerinath didesak tindak tegas korporasi atau kelompok perusak lingkungan

-
Tangan tersangka Azis diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Aparat penegak hukum dan Dirjen Gakkum Lingkungan Hidup juga dinilai perlu segera melakukan investigasi, serta tindakan hukum pada korporasi perusak lingkungan maupun kelompok yang terlibat praktik pembalakan dan tambang ilegal.

Urgensi ini muncul karena penyebab banjir di Aceh dan Sumatra bukan semata tingginya curah hujan, melainkan alih fungsi hutan dan hilangnya area resapan akibat pengelolaan yang buruk.

"Serta karpet merah dan impunitas terhadap pengusaha yang ugal-ugalan dalam melakukan aktivitas bisnisnya," kata LBH-YLBHI se-Sumatra.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Direktur WALHI Sumut Sentil Gubernur Bobby soal Banjir

01 Des 2025, 17:19 WIBNews