Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Selebritas Sandra Dewi membantah dakwaan 88 tas mewah yang disita terkait hasil korupsi kasus timah. Hal itu ia ungkap ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Harvey Moeis di PN Tipikor, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (10/10/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menanyakan Sandra Dewi terkait Harvey Moeis yang didakwa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memberikan 88 tas mewah ke Sandra Dewi.

“Kemudian, ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded, itu bagaimana?” tanya Hakim.

“Saya bisa jelaskan Yang Mulia,” ujar Sandra.

Editorial Team

Tonton lebih seru di