Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hakim Tanya Kenal Harvey Moeis, Sandra Dewi: Suami Saya Tercinta

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di PN Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024). Total saksi kali ini sebanyak 13 orang, salah satunya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Hakim Eko Hariyanto membuka sidang pada pukul 10.30 WIB. Satu persatu saksi memasuki ruangan sidang. Setelah semuanya duduk dibangku para saksi, hakim membacakan profil satu persatu saksi termasuk Sandra Dewi.

“Sandra Dewi, kenal dengan Harvey Moeis?” tanya hakim.

“Sangat kenal Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi.

“Siapa dia?” tanya Hakim.

“Suami saya tercinta Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi disambut riuh para pengunjung di dalam ruang sidang.

Mendengar jawaban Sandra Dewi, hakim mempertanyakan aturan KUHP tentang hubungan keluarga antara terdakwa dan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menjelaskan bahwa KUHP telah mengatur soal itu dan Sandra Dewi hanya diwajibkan untuk membacakan sumpah.

“Kepada Sandra Dewi, bersedia untuk bersaksi?” tanya Hakim.

“Iya Yang Mulia, saya bersedia,” jawab Sandra Dewi.

“Bersedia disumpah?” tanya lagi Hakim.

“Saya bersedia,” ujar Sandra Dewi.

Sebelumnya, selebritas Sandra Dewi tiba di ruang sidang pukul 10.50 WIB. Pantauan IDN Times, Sandra Dewi berpakaian serba hitam.

Setibanya di pintu ruang sidang, Sandra hanya menelukupkan kedua tangannya sambil berusaha menembus border puluhan jurnalis di depannya. Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus timah, Harvey Moeis.

Dalam kasus ini, istri Harvey Moeis itu diduga menerima aliran uang Rp3,1 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan terdakwa Harvey Moeis, yang juga suami Sandra Dewi.

Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis, sejumlah Rp3.150.000.000,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Tidak hanya itu, jaksa juga menyebutkan bahwa Harvey Moeis membelikan 88 tas bermerek untuk Sandra Dewi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us