Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sandra Dewi Tiba di Ruang Sidang, Jadi Saksi Harvey Moeis Hari Ini

Selebritas Sandra Dewi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Jakarta, IDN Times - Selebritas Sandra Dewi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024), pukul 10.50 WIB.

Pantauan IDN Times, Sandra Dewi berpakaian serba hitam. Setibanya di pintu ruang sidang, Sandra hanya menangkupkan tangan sambil berusaha menembus puluhan jurnalis di depannya.

Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus timah, Harvey Moeis.

Dalam kasus ini, istri Harvey Moeis itu diduga menerima aliran uang Rp3,1 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan terdakwa Harvey Moeis, yang juga suami Sandra Dewi.

"Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis, sejumlah Rp3.150.000.000,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Tidak hanya itu, jaksa juga menyebutkan Harvey Moeis membelikan 88 tas bermerek untuk Sandra Dewi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us