Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah lolos seleksi CPNS, namun mengundurkan diri, untuk melihat konsekuensi dari pilihannya sebagai pegawai negeri.
Doli menjelaskan, pilihan untuk melanjutkan seleksi atau mengundurkan diri memang seluruhnya menjadi hak pribadi. Namun dia menegaskan, peserta yang lolos semestinya sudah lebih dulu mengetahui seluk beluk kerja sebagai PNS, mulai dari penempatan kerja hingga gaji yang bakal diterima.
“Sekarang kalau sudah lulus kemudian mundur gara-gara kabarnya gajinya kecil dan penempatannya jauh, ya saya kira itu memang konsekuensi yang harus mereka tanggung,” kata Doli di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).