Amnesty Kecam Pramono Dukung Pelajar Terjaring Demo ke Barak Militer

- Amnesty International Indonesia mengecam dukungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap diklat militer bagi warga dan pelajar yang ditangkap usai demo 27 Agustus 2026.
- Amnesty menilai pengiriman peserta aksi ke barak merupakan langkah represif dan remiliterisasi ruang sipil, serta menerima laporan kredibel tentang intimidasi dan pemaksaan dalam perekrutan.
- Pramono menyebut 27 dari 29 siswa Jakarta mengikuti program bela negara Kemenhan dan Polda Metro Jaya, yang dinilainya dapat menumbuhkan penghargaan serta kecintaan kepada negara.
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mengecam pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mendukung program diklat militer bagi warga dan pelajar yang ditangkap pasca-demo 27 Agustus. Terlebih, dengan dalih program lintas kementerian ini untuk memupuk nasionalisme dan cinta Tanah Air sejak dini.
"Bagi kami, nasionalisme dan cinta Tanah Air bukan soal patuh pada perintah, namun bagaimana membangkitkan kesadaran kritis terhadap kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh negara, termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang bermasalah," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan, Kamis (10/9/2026).
1. Langkah respresif harus dihentikan

Siswa berada di barak militer saat program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). (ANTARA FOTO/Abdan Syakura) Usman menegaskan, mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam demonstrasi mengirimkan pesan yang keliru ke publik, bahwa hak untuk menyampaikan pendapat lewat demonstrasi adalah tindakan bermasalah.
“Kami mengecam dengan keras kebijakan yang melanggar hak asasi manusia ini. Ini merupakan bagian dari remiliteriasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah represif yang harus segera dihentikan," ucapnya.
2. Diklat militer dinilai sarat dengan intimidasi

Anggota TNI merazia barang bawaan siswa sebelum memasuki barak militer saat program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). (ANTARA FOTO/Abdan Syakura) Alih-alih mendengarkan aspirasi warganya, negara justru merespons dengan pendekatan militeristik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas bagi warga sipil, terlebih anak-anak usia sekolah.
"Amnesty International Indonesia menerima laporan kredibel bahwa proses perekrutan diklat militer tersebut sarat dengan intimidasi, pemaksaan dan tentu saja melanggar prinsip-prinsip HAM yang dijamin konstitusi dan undang-undang," ucapnya.
3. Bentuk pembungkaman sistematis atas hak-hak konstitusional warga negara

Sejumlah siswa berjalan memasuki barak militer saat program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). (ANTARA FOTO/Abdan Syakura) Menurutnya, program seperti ini tak ubahnya merupakan bentuk pembungkaman sistematis atas hak-hak konstitusional warga negara, terutama jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat dan menyampaikan pendapat melalui aksi damai.
Oleh karena itu, Amnesty mendesak Kementerian Pertahanan, pemerintah provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum termasuk Polda Metro Jaya harus segera menghentikan program diklat militer bagi massa aksi demonstrasi ini.
"Mendorong rasa kebangsaan tidak boleh dilakukan dengan membatasi hak-hak dasar warga negara. Pendidikan kewarganegaraan justru harus menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul secara damai, dan partisipasi warga dalam kehidupan publik," katanya.
4. Pengiriman ke barak militer disebut agar sayang negara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek pembangunan SJUT di Jalan Soepomo, Kamis (10/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Pramono angkat bicara soal pengiriman puluhan siswa Jakarta ke barak militer, usai ditangkap polisi karena ikut demo 27 Agustus 2026.
Pramono mengatakan, dari 29 siswa yang awalnya diberangkatkan, sebanyak 27 siswa mengikuti program bela negara yang digelar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama Polda Metro Jaya. Para siswa tersebut mengikuti pembekalan bersama peserta dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta.
"Memang Jakarta juga ikut mengirimkan dari Tangerang, Bekasi, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, dan sebagainya. Dari Jakarta sendiri yang diberangkatkan awalnya 29, tetapi yang mengikuti program itu 27," kata Pramono di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Pramono, program bela negara tersebut merupakan kegiatan yang baik, khususnya bagi para pelajar. Dia menilai pembekalan tersebut dapat menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap bangsa dan negara.
"Ini adalah program bela negara. Menurut saya, program ini menjadi baik karena apa? Untuk membuat terutama para pelajar itu lebih menghargai, menyayangi terhadap negaranya sendiri," ujarnya.





















