Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan yang mengimpor gula bukan hanya Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kasus dugaan korupsi impor gula terjadi pada 2015 saat Tom menjabat sehingga ia dijerat.
"Kan sudah jelas kemarin tempusnya (waktu terjadinya perkara) itu 2015-2016 dalam kaitan dengan yang bersangkutan sebagai regulator. Ya kan? Nah, 2015 itu sudah jelas ada rapat bahwa kita surplus gula, tapi diberikan izin. Itu dia mulai terbuka PMH-nya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada jurnalis, Rabu (30/10/2024).