Jakarta, IDN Times - Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus penerapan tilang uji emisi mulai hari ini, Kamis (2/11/2023).
Sebagai informasi, polisi sempat sempat memberlakukan tilang uji emisi di lokasi di Jakarta pada Rabu (1/11/2023), sebanyak 52 kendaraan bermotor pun terjaring dalam operasi tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat supaya mau melakukan uji emisi.
"Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif saat dihubungi.