Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong Produk PT DTA, Termasuk Rojo Lele
Bareskrim Polri membongkar peredaran lima merek beras fortifikasi bodong di pasaran yang tidak sesuai label standar mutu dan kualitas. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Bareskrim Polri menyidik peredaran lima merek beras fortifikasi yang disebut tidak memenuhi mutu, kualitas, dan kandungan vitamin tambahan sesuai label.

  • Kelima merek tersebut diproduksi PT Dewa Tunggal Abadi, yang beroperasi di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

  • Penyidik menyita 6,4 ton beras dan mesin penggiling, sementara nilai produksi PT DTA pada April hingga Agustus 2026 diperkirakan Rp69,995 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
April hingga Agustus 2026

PT Dewa Tunggal Abadi memproduksi kurang lebih 2.500 ton beras fortifikasi. Nilai ekonomis produksinya diperkirakan mencapai Rp69,995 miliar.

Rabu (21/10/2026)

Bareskrim Polri menyampaikan kasus peredaran lima merek beras fortifikasi dalam konferensi pers. Perkara tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bareskrim Polri membongkar peredaran lima merek beras fortifikasi yang mutu, kualitas, dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan label pada kemasan.
  • Who?
    Bareskrim Polri, Satgas Pangan, Bapanas, dan PT Dewa Tunggal Abadi terlibat dalam perkara tersebut.
  • Where?
    PT Dewa Tunggal Abadi beroperasi di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Konferensi pers berlangsung di Bareskrim Polri.
  • When?
    Kasus disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (21/10/2026). Produksi disebut berlangsung selama April hingga Agustus 2026.
  • Why?
    Lima merek tersebut tidak memiliki kandungan vitamin tambahan yang diwajibkan bagi beras fortifikasi dan tidak sesuai dengan label pada kemasan.
  • How?
    Pemeriksaan dilakukan melalui pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap beras oleh Satgas Pangan dan Bapanas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bareskrim Polri menemukan lima merek beras yang disebut beras fortifikasi, tetapi tidak punya vitamin tambahan seperti di kemasan. Beras itu dibuat oleh PT Dewa Tunggal Abadi. Polisi sudah memeriksa saksi dan menyita beras serta mesin. Kasusnya sedang disidik dan tersangka akan segera ditetapkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemeriksaan Satgas Pangan dan Bapanas melalui uji laboratorium membantu menunjukkan kesesuaian mutu serta kandungan gizi beras dengan label kemasan. Proses penyidikan juga telah didukung minimal dua alat bukti dan pemeriksaan saksi, sehingga penanganan perkara berjalan berdasarkan temuan pemeriksaan dan ketentuan beras fortifikasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri membongkar peredaran lima merek beras fortifikasi bodong di pasaran yang tidak sesuai standar mutu dan kualitas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto mengatakan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, keterangan ahli, hasil lab, telah ditemukan minimal dua alat bukti dan penyidik telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya dalam konferensi pers, di Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026).

1. Lima merek beras tidak memiliki kandungan vitamin tambahan

Ilustrasi beras (dok. Bulog)

Suhasto menjelaskan, kelima merek beras fortifikasi yang tidak sesuai mutu dan kualitasnya yakni Idola Hijau, Idola Merah, Dewa Tunggal Rojolele, Cantik Manis dan Wijaya Kusuma.

Ia mengatakan, kelima merek tersebut terbukti tidak memiliki kandungan vitamin tambahan seperti yang diwajibkan bagi beras fortifikasi.

Suhasto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Pangan bersama Bapanas terhadap beras di pasaran dengan uji laboratorium di PT Saraswanti Indo Genetech (SIG).

"Dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan label pada kemasan," tuturnya.

2. Kelima merek itu produk PT Dewa Tunggal Abadi

ilustrasi beras (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kelima merek itu diproduksi oleh satu perusahaan berinisial PT Dewa Tunggal Abadi (DTA) yang beroperasi di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, kata dia, penyidik juga telah memeriksa Direktur beserta Kepala Operasional PT DTA. Suhasto menambahkan, penyidik juga akan segera memanggil keduanya dalam proses penyidikan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang terdiri dari Pelapor, yaitu pihak dari Bapanas RI; Kemudian Direktur PT DTA dan Kepala Produksi PT DTA," ujarnya.

3. PT DTA berhasil menjual beras mencapai Rp69,995 miliar

Ilustrasi beras (Dok. Perum Bulog)

Selama periode April hingga Agustus 2026, PT DTA telah memproduksi sebanyak kurang lebih 2.500 ton beras fortifikasi dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilo.

"Nilai ekonomis produksi tersebut bisa diperkirakan mencapai Rp69,995 miliar," tuturnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa 6,4 ton beras senilai ratusan juta rupiah hingga mesin penggiling senilai Rp1 miliar.

"Barang bukti yang telah disita dalam perkara ini berupa 1.194 kemasan beras dengan berat total keseluruhan adalah 6.405 kilogram dengan estimasi nilai sebesar Rp155.260.000, dan satu lini rangkaian mesin rice milling unit dengan estimasi nilai sebesar Rp1 miliar," ungkap Suhasto.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan PT DTA menggunakan beras medium untuk dikemas ulang sebagai beras fortifikasi.

Ia menyebut, harga beras medium sendiri di pasaran dijual dengan harga Rp13.500 per kilogram. Sementara, kata dia, setelah dikemas ulang sebagai beras fortifikasi dijual dengan keuntungan mencapai Rp37.500 kilogram.

"Sehingga di dalam satu kemasan bisa dapat keuntungan antara Rp23.000 sampai Rp37.500. Itu perumpamaan," tuturnya.

Beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan mikronutriennya.

Bapanas mendefinisikan beras fortifikasi sebagai beras yang ditambahkan kernel beras fortifikan guna memperoleh komposisi zat gizi tertentu yang diharapkan.

Kernel sendiri merupakan butiran beras yang telah diperkaya atau ditambahkan zat gizi, yang kemudian dicampurkan dengan beras biasa.

Dalam pembuatannya, terdapat proses penambahan zat gizi dan serangkaian standar ketat yang wajib dipenuhi. Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan regulasi khusus, yakni Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article