Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal menggagalkan delapan orang diduga hendak berangkat haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (18/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan bersama pihak imigrasi.
“Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal," kata Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
