Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Dalami Dugaan Haji Ilegal, 8 Jemaah Digagalkan Berangkat
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Satgas Haji dan Umrah Ilegal menggagalkan keberangkatan delapan calon jemaah haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta hasil kerja sama Bareskrim Polri dan pihak imigrasi.
  • Penyelidikan mengungkap jaringan yang sejak 2024 telah memberangkatkan 127 jemaah secara ilegal dengan modus penggunaan visa tenaga kerja untuk menunaikan ibadah haji.
  • Bareskrim menegaskan akan menindak tegas pihak terlibat serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre dari oknum tidak bertanggung jawab.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2024

Penyelidikan awal Bareskrim menemukan jaringan yang sejak 2024 telah memberangkatkan jemaah haji ilegal hingga 127 kali menggunakan visa tenaga kerja.

18 April 2026

Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal menggagalkan keberangkatan delapan orang diduga calon jemaah haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta.

30 April 2026

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan hasil pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, menyebut adanya jaringan dan modus penggunaan visa tenaga kerja untuk haji ilegal serta rencana penindakan lanjutan.

kini

Bareskrim bersama Imigrasi masih mengembangkan penyelidikan, memeriksa saksi, menelusuri agen terlibat, dan mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Bareskrim Polri menggagalkan keberangkatan delapan orang yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta.
  • Who?
    Delapan calon jemaah haji, Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, serta Brigjen Pol. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji Bareskrim Polri.
  • Where?
    Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, serta kantor Bareskrim Polri di Jakarta.
  • When?
    Penggagalan terjadi pada Sabtu, 18 April 2026, dan keterangan resmi disampaikan Kamis, 30 April 2026.
  • Why?
    Kegiatan tersebut dilakukan karena para calon jemaah menggunakan visa tenaga kerja untuk tujuan ibadah haji tanpa izin resmi dari pemerintah.
  • How?
    Pengungkapan dilakukan melalui pemeriksaan bersama pihak imigrasi; delapan orang diamankan dan penyelidikan terhadap jaringan serta agen terkait masih berlanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada delapan orang mau pergi haji tapi katanya caranya tidak benar. Polisi dan orang imigrasi tahu dan hentikan mereka di bandara. Katanya ada orang jahat yang sudah banyak kali kirim orang haji ilegal pakai visa kerja. Sekarang polisi cari siapa yang buat itu dan bilang jangan mudah percaya kalau ada yang janji bisa berangkat cepat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pengungkapan dugaan haji ilegal oleh Bareskrim menunjukkan kesigapan aparat dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan. Kolaborasi antara Polri dan imigrasi memperlihatkan koordinasi antarlembaga yang efektif, sementara langkah tegas terhadap pihak terlibat menegaskan komitmen menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal menggagalkan delapan orang diduga hendak berangkat haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (18/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan bersama pihak imigrasi.

“Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal," kata Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

1. Terdapat jaringan yang telah memberangkatkan 127 haji ilegal

Ilustrasi jemaah haji (Foto: IDN Times)

Irhamni mengungkapkan, penyelidikan awal menunjukkan adanya jaringan yang telah berulang kali melakukan praktik serupa. Sejak 2024, pihak yang diduga terlibat disebut telah memberangkatkan jemaah haji ilegal hingga 127 kali.

Modus yang digunakan adalah merekrut masyarakat dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre panjang.

Para korban kemudian diberangkatkan menggunakan visa tenaga kerja, meski tujuan utamanya untuk menunaikan ibadah haji.

“Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.

2. Bareskrim memburu pihak-pihak yang terlibat

Ilustrasi jemaah haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Irhamni mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri perusahaan atau agen yang diduga terlibat dalam pengurusan keberangkatan tersebut.

Polri juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menindak pihak-pihak yang berperan dalam penyediaan dokumen, termasuk kemungkinan adanya manipulasi administrasi visa.

“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.

3. Bareskrim imbau masyarakat untuk tidak tergiur

Ilustrasi jemaah haji NTB 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ia memastikan, penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat guna memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang.

Dalam kesempatan itu, Irhamni turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre yang kerap disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun," katanya.

Lebih lanjut, Irhamni menjelaskan bahwa delapan calon jemaah yang diamankan tersebut saat ini masih berada di Indonesia setelah keberangkatannya digagalkan oleh pihak imigrasi.

Editorial Team