Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri masih melakukan pencarian terhadap pengusaha Dito Mahendra Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kepemilikian senjata api ilegal yang saat ini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah meminta Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mencari Dito Mahendra.
Agus mengatakan permintaan itu telah disampaikan langsung kepada Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom.
“Masih dicari kita sudah minta tolong sama kadensus juga belum dapet, mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).