Pemda Provinsi Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

- Pemda Jawa Barat menutup operasional tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang pada 15 September 2026 setelah perusahaan belum memenuhi persyaratan meski telah menerima tiga peringatan.
- Selama penutupan, perusahaan dilarang beraktivitas hingga melengkapi persyaratan, termasuk persoalan sosial; tambang memasok bahan baku semen untuk PT Jui Shin Indonesia.
- Sanksi administratif dapat dicabut jika perusahaan membangun fasilitas publik, memperbaiki jalan Badami-Loji, merevitalisasi trotoar, dan menata warung di sekitar tambang.
Kabupaten Karawang, IDN Times - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026).
Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line di gerbang masuk area tambang oleh Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman didampingi Kasatpol PP Jabar dan perwakilan Pemkab Karawang.
Sekda Herman menyebut, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan perusahaan agar memenuhi sejumlah persyaratan supaya usaha tambangnya bisa berjalan. Namun, hingga peringatan ketiga, pihak perusahaan belum juga memenuhinya.
"Pemda Provinsi Jabar sudah tiga kali mengirim peringatan pada Mei 2025, Mei 2026, dan terakhir Agustus 2026. Ada berbagai hal yang harus dipenuhi, dilengkapi agar usaha tambang ini bisa dilanjutkan tapi faktanya hari ini kami cek ternyata belum dipenuhi semua, masih banyak item yang belum lengkap," jelasnya.
1. Diminta lengkapi persyaratan

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026). (Dok. Jabar) Herman menegaskan, tidak boleh ada aktivitas sampai semua persyaratan dilengkapi, salah satunya yang menyangkut persoalan sosial.
"Tidak boleh ada aktivitas sampai dengan semua dilengkapi, seperti persoalan sosial dipenuhi dan besok Bapak akan diundang untuk menyampaikan berbagai kendala tantangan di lapangan," ujar Herman.
2. Sampaikan aspirasi

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026). (Dok. Jabar) Adapun hasil tambang yang dikelola PT Mas Putih Belitung, yakni bahan baku semen yang disuplai untuk PT Jui Shin Indonesia. Lokasi operasional tambang tersebut menggunakan jalan provinsi, yaitu ruas jalan Badami-Loji sepanjang 10 kilometer. Per hari puluhan truk bertonase 30 ton melintas hingga membuat jalan rusak.
"Konsekuensi dari eksplorasi tambang ini menggunakan jalan provinsi dan sekarang kondisinya rusak," kata Herman.
Kondisi oleh aktivitas tambang ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Perwakilan masyarakat sudah menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jabar kemarin dan langsung direspons dengan penutupan operasional tambang hari ini.
3. Harus memenuhi empat klausul

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026). (Dok. Pemprov Jabar) Herman menuturkan, Gubernur Jabar sudah memberikan surat peringatan berupa sanksi administratif. Jika ingin sanksi itu dicabut, PT Mas Putih Belitung harus memenuhi empat klausul. Antara lain, pembuatan fasilitas publik di sekitar wilayah tambang, perbaikan jalan, revitalisasi trotoar, dan penataan warung.
"Atas nama ketentuan, atas nama Undang-undang, dan tentu atas nama kepentingan masyarakat kami menghentikan operasional tambang. Sanksi dicabut apabila memenuhi empat klausul," tutur Herman. (WEB)



















