Bareskrim: Kades Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut dengan Motif Ekonomi

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkap motif ekonomi di balik kasus pemalsuan dokumen di Desa Kohod yang berkenaan dengan pagar laut Tangerang. Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, motif utama para pelaku adalah mencari keuntungan finansial.
"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan. Yang jelas, tentu saja ini terkait dengan ekonomi. Ekonomi tentang motif bagi mereka," katanya di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).
Empat tersangka pemalsuan dokumen itu adalah Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, sekretaris Desa Kohod Ujang Karta dan dua orang lainnya yakni CE dan SP sebagai penerima kuasa.
Pemeriksaan terhadap kepala desa, sekretaris desa, dan kuasa hukum menunjukkan adanya saling lempar tanggung jawab terkait aliran uang.